TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menilai tudingan terhadap pelajaran agama
dan aktifitas keagamaan di sekolah sebagai penyebab perilaku radikal dan
intoleran terhadap penganut agama lain sangatlah tidak fair.
Sebaliknya. fenomena meningkatnya tindakan radikalisme dan teroris
justru dikarenakan dangkalnya pemahaman terhadap agama.
Karena itu upaya preventif yang dibutuhkan saat ini adalah dengan merevitalisasi pendidikan agama dan akhlak di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini, di gedung DPR, Jakarta Jumat (20/5/2011).
Kita menuntut pemerintah untuk merevitalisasi peran pendidikan secara umum dan khususnya pendidikan agama agar mampu mencetak siswa yang berkontribusi positif di masyarakat, mencegah sikap intoleran dan merusak seperti radikalisme, teroris dan makar, ujarnya.
Menurut Jazuli, pendidikan dan pelajaran agama yang dijalankan saat ini hanya bersifat formalitas, materi dan tidak mendorong pembentukan moral dan karakter siswa didik.
Seharusnya, lanjut tokoh ulama Banten ini, alokasi jam pelajaran agama dan akhlak ditingkatkan dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Selain itu, materi pelajaran non-agama (umum) seharusnya juga diarahkan pada penguatan akhlak dan karakter siswa sehingga tidak terlepas dari esensi pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945 dan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Pemerintah harus memikirkan kembali desain kurikulum secara luas dimana setiap mata pelajaran seharusnya berorientasi pada pembentukan akhlak dan karakter dan tidak semata-mata mengejar nilai, jelasnya.
Legislator PKS ini juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendukung, memfasilitasi, mengembangkan, dan memberdayakan pendidikan agama dan kegiatan keagamaan di sekolah seperti Rohis-rohis sekolah. Karena perannya cukup besar dalam menjaga akhlak dan karakter siswa.
Lembaga pendidikan Islam harus disterilkan dari tuduhan-tuduhan radikalisme dan terorisme................
Sumber: Tribun News
Berita Lengkap: http://www.tribunnews.com/2011/05/20/cegah-radikalisme-kurikulum-pendidikan-agama-harus-diubah
Karena itu upaya preventif yang dibutuhkan saat ini adalah dengan merevitalisasi pendidikan agama dan akhlak di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini, di gedung DPR, Jakarta Jumat (20/5/2011).
Kita menuntut pemerintah untuk merevitalisasi peran pendidikan secara umum dan khususnya pendidikan agama agar mampu mencetak siswa yang berkontribusi positif di masyarakat, mencegah sikap intoleran dan merusak seperti radikalisme, teroris dan makar, ujarnya.
Menurut Jazuli, pendidikan dan pelajaran agama yang dijalankan saat ini hanya bersifat formalitas, materi dan tidak mendorong pembentukan moral dan karakter siswa didik.
Seharusnya, lanjut tokoh ulama Banten ini, alokasi jam pelajaran agama dan akhlak ditingkatkan dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Selain itu, materi pelajaran non-agama (umum) seharusnya juga diarahkan pada penguatan akhlak dan karakter siswa sehingga tidak terlepas dari esensi pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945 dan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Pemerintah harus memikirkan kembali desain kurikulum secara luas dimana setiap mata pelajaran seharusnya berorientasi pada pembentukan akhlak dan karakter dan tidak semata-mata mengejar nilai, jelasnya.
Legislator PKS ini juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendukung, memfasilitasi, mengembangkan, dan memberdayakan pendidikan agama dan kegiatan keagamaan di sekolah seperti Rohis-rohis sekolah. Karena perannya cukup besar dalam menjaga akhlak dan karakter siswa.
Lembaga pendidikan Islam harus disterilkan dari tuduhan-tuduhan radikalisme dan terorisme................
Sumber: Tribun News
Berita Lengkap: http://www.tribunnews.com/2011/05/20/cegah-radikalisme-kurikulum-pendidikan-agama-harus-diubah
0 komentar:
Posting Komentar